Profil

Depan
Fakultas
Pascasarjana
UPT. Komputer
Perpustakaan
Pusat Layanan Jaringan
Lembaga Penelitian
LPM

Depan arrow LPM
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (L.P.M)

Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Universitas Jambi di bidang Pengabdian Kepada Masyarakat yang berada di bawah Rektor.Lembaga ini dipimpin oleh seorang Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor yang dalam melaksanakan tugas, Ketua dibantu oleh seorang Sekretaris. Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat mempunyai tugas menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan ikut mengusahakan sumber daya yang diperlukan.Untuk menyelenggarakan tugas tersebut lembaga ini mempunyai fungsi :

  • Mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.
  • Meningkatkan relevansi program Universitas Jambi sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  • Membantu masyarakat dalam melaksanakan pembanguna
  • Melaksanakan pengembangan pola dan konsepsi pembangunan Nasional, Wilayah dan atau Daerah melalui kerjasama antara Perguruan Tinggi dan atau badan lain baik dalam maupun di luar negeri
  • Melaksanakan urusan tata usaha lembaga.

Bagian tata usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga lembaga. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut bagian tata usaha mempunyai fungsi :

  • Melaksanakan urusn tata usaha, rumah tangga, perlengkapan, kepegawaian dan keuangan.
    Melaksanakan urusan administrasi program dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  • Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data serta layanan informasi.

Bagian tata usaha terdiri atas :

Sub Bagian Program Data dan Informasi, mempunyai tugas melakukan urusan administrasi program, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pengumpulan dan pengolahan data serta layanan informasi.

  • Sub Bagian Umum, mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha, rumah tangga, perlengkapan, kepegawaian dan keuangan

Kepala Bagian tata usaha secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga dan secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswa-an, Perencanaan dan Sistem Informasi.